A.
Definisi
Manajemen
Secara etimologi management (di Indonesia diterjemahkan sebagai
“Manajemen”) berasal dari kata Manus (tangan) dan Agere
(melakukan) yang setelah digabung menjadi Manage (Bahasa Inggris)
berarti mengurus atau Managiere (Bahasa Latin).
Adapun menurut pendapat beberapa para pakar yaitu:
1.
Menurut
George Terry dalam bukunya Principles of Management (1964) mengatakan
bahwa :
Management is distinct process consisting of planning, organizing,
actuating, and controlling performed to determine and accomplish stated
objectives by the use of human being and other resources. (Maksudnya manajemen adalah suatu proses khusus yang terdiri dari
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang dilakukan untuk
menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan
sumber daya manusia dan lainnya).
2.
Menurut
John D. Miller dalam bukunya Management in the public Services (1954)
mengatakan bahwa:
Management
is the process directing and facilitating the work of people organized in
formal group to achieve a desired end. (Manajemen adalah proses kepemimpinan dan pemberian arah terhadap
pekerjaan yang terorganisasi dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan yang
dikehendaki). (Syafiie, 2013: 125-126).
Dari paparan di atas menurut pendapat saya bahwa manajemen itu
yaitu proses khusus yang tidak terlepas dari perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengawasan atau dalam Bahasa Inggris nya yaitu Planning,
Organizing, Actuating, and Controlling atau yang sering di singkat dengan
(POAC). Manajemen yaitu proses kepemimpinan dan pemberian arahan terhadap pekerjaan
yang terorganisasi di dalam suatu kelompok secara formal untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan atau mencapai tujuan yang diinginkan.
Dari unsur-unsur manajemen tersebut, manajemen pemerintahan dapat
disampaikan antara lain: perencanaan pemerintahan, organisasi pemerintahan,
pelaksanaan pemerintahan, pengawasan pemerintahan, pembiayaan pemerintahan, dan
lain-lain. (Syafiie, 2013: 126).
B.
Perencanaan
Pemerintahan
Perencanaan merupakan persiapan yang teratur dari setiap usaha
untuk mewujudkan tujuan sehingga unsur-unsurnya terdiri dari tujuan, kebijakan,
prosedur, program, dan progres. Sementara itu, faktor lingkungan, sangat
memengaruhi perencanaan. Misalnya, perencanaan di pengaruhi oleh sumber daya
manusia dan sumber daya alam, serta pihak sosial yang berpengaruh, seperti
adalah sosial budaya,, sosial agama, sosial ekonomi, dan sosial politik.
Seorang yang hedonistik akan membuat perencanaan serba
menyenangkan. Begitu juga seorang materialistik akan membuat perencanaan yang
menguntungkan. Sebaliknya, seorang fatilistik, perencanaannya cenderung lebih pasrah
kepada takdir dari apa yang akan diperjuangkan. Oleh karena itu, tingkat
intelektual dan moral yang dimiliki seorang pembuat perencanaan akan menjadi
kriteria utama individu yang memimpin organisasi. Meskipun demikian, kemampuan
seseorang terkungkung pula oleh apa yang dimiliki disekitarnya seperti dana,
kepemilikan, dan staf organisasi. (Syafiie, 2013: 127-128).
Perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan
dan menentukan cakupan pencapaiannya. Merencankan berarti mengupayakan penggunaan
sumber daya manusia (human resources), sumber daya alam (natural
resources), dan sumber daya lainnya (other resources) untuk mencapai
tujuan.
Suatu perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha
memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu organisasi sebagai suatu
sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan definisi tersebut,
perencanaan minimum memiliki tiga karakteristik berikut.
1.
Perencanaan
tersebut harus menyangkut masa yang akan datang.
2.
Terdapat
suatu elemen identifikasi pribadi atau organisasi, yaitu serangkaian tindakan
di masa yang akan datang da akan di ambil oleh perencana.
3.
Masa
yang akan datang, tindakan dan identifikasi pribadi, serta organisasi merupakan
unsur yang amat penting dalam setiap perencanaan.
Adapun proses perencanaan. Perencanaan sebagai suatu proses adalah
suatu cara yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Dalam perencanaan
terkandung suatu aktivitas tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai hasil
tertentu yang diinginkan.
Menurut Louis A. Allen (1963), perencanaan terdiri atas aktivitas
yang dioperasikan oleh seorang manajer untuk berpikir ke depan dan mengambil
keputusan saat ini, yang memungkinkan untuk mendahului serta menghadapi
tantangan pada waktu yang akan datang. Berikut ini aktivitas perencanaan yang
dimaksud.
1.
Prakiraan
(forecasting) merupakan suatu usaha yang sistematis untuk meramalkan/
memperkirakan waktu yang akan datang dengan penarikan kesimpula atas fakta yang
telah diketahui.
2.
Penetapan
tujuan (establishing objective) merupakan suatu aktivitas untuk
menetapkan sesuatu yang ingin dicapai melalui pelaksanaan pekerjaan.
3.
Pemrograman
(programming) adalah suatu aktivitas yang dilakukan dengan maksud untuk
menetapkan:
1.
Langkah-langkah
utama yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan;
2.
Unit
dan anggota yang bertanggung jawab untuk setiap langkah;
3.
Urutan
serta pengaturan waktu setiap lankah.
4.
Penjadwalan
(sceduling) adalah penetapan atau penunjukan waktu menurut kronologi
tertentu guna melaksanakan berbagai macam pekerjaan.
5.
Penganggaran
(budgeting) merupakan sutu aktivitas untuk membuat pernyataan tentang
sumber daya keuangan (finacial resource) yang disediakan untuk aktivitas
dan waktu tertentu.
6.
Pengembangan
prosedur (developing procedure) merupakn suatu aktivitas menormalisasikan
cara, teknik, dan metode pelaksanaan suatu pekerjaan.
7.
Penetapan
dan interpretasi kebijakan (estabilishing and interpreting policies) adalah
suatu aktivitas yang dilakukan dalam menetapkan syarat berdasarkan kondisi mana
manajer dan para bawahannya akan bekerja. Suatu kebijakan adalah sebagai suatu
keputusan yang senantiasa berlaku untuk permasalahan yang timbul berulang demi
suatu organisasi.
Berdasarkan aktivitas perencanaan di atas, berikut ini adalah
langkah-langkah penting dalam pekerjaan perencanaan.
1.
Menjelaskan
permasalahan
2.
Usaha
memperoleh informasi terandal tentang aktivitas yang direncanakan
3.
Analisis
dan klasifikasi informasi
4.
Menentukan
dasar perencanaan dan batasan
5.
Menentukan
rencana berganti
6.
Memilih
rencana yang diusulkan
7.
Membuat
urutan kronologis mengenai rencana yang diusulkan
8.
Mengadakan
pengendalian kemajuan terhadap rencana yang diusulkan
Dalam setiap organisasi, perencanaan disusun dalam suatu hierarki
yang sejajar dengan struktur organisasi. Pada setiap hierarki umumnya
perencanaan memiliki dua fungsi yaitu:
1.
Menetapkan
tujuan yang akan dicapai pada hierarki yang lebih rendah;
2.
Sebagai
alat untuk mencapai perangkat tujuan pada hierarki lebih tinggi berikutnya.
Stoner dan Wankel (1986:189) mengklasifikasikam rencana menjadi dua
jenis utama, yaitu rencana strategis dan rencana operasional.
1.
Rencana strategis
Rencana ini dirancang untuk mencapai tujuan organisasi yang luas,
yaitu untuk melaksanakan miisi yang merupakan satu-satunya alasan kehadiran
organisasi tersebut. Perencanaan strategis adalah proses pemilihan tujuan
organisasi, penentuan kebikalan dan program yang perlu untuk mencapai sasaran
dan tujuan tertentu, serta penetapan metode yang perlu untuk menjamin agar
kebijakan dan program strategis itu dilaksanakan. Atau secara singkat,
perencanaan strategis adalah proses perencanaan jangka panjang yang formal
untuk menentukan dan mencapai tujuan organisasi.
2.
Rencana
operasional
Rencana operasional memberikan deskripsi tentang bagaimana rencana
strategis dilaksanakan. Rencana operasional terdiri atas rencana sekali pakai
dan rencana tetap.
a.
Rencana
sekali pakai (single use plan)
Rencana sekali pakai merupakan arah tindakan yang mungkin tidak
akan terulang dalam bentuk yang sama di masa yang akan datang. Bentuk utama
rencana sekali pakai, antara lain sebagai berikut.
1.
Program
(programs)
2.
Proyek
(project)
3.
Anggaran
(budget)
b.
Rencana
tetap (standing plan)
Rencana tetap merupakan pendekatan yang sudah dilakukan untuk
menangani situasi yang terjadi berulang (repetitive) dan dapat
diperkirakan. Rencana tetap ini memberikan kesempatan kepada manajer untuk
menghemat waktu yang digunakan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan
karena situasi yang serupa ditangani dengan cara yang konsisten yang telah
ditentukan sebelumnya.
Sesuai dengan pengembangannya, teori perencanaan berevolusi dalam
dua kategori, yaitu
1.
Teori
operasi sistem, yang mendeskripsikan sejumlah disiplin akademis tradisional
karena tidak ada disiplin tunggal yang mencakup cukup luas semua aspek penting
dari suatu sistem sosial;
2.
Teori
perubahan sistem, menyajikan hampir semua latar belakang dan teknik dari
disiplin ilmu terapan.
Terdapat dua hambatan utama terhadap pengembangan rencana yang
efektif, yaitu
1.
Penolakan
dari dalam perencanaan terhadap penentuan tujuan dan pembuatan rencana untuk
mencapainya;
2.
Keengganan
yang lazim dari para anggota organisasi untuk menerima rencana karena perubahan
yang akan ditimbulkannya. (siswanto, 2005: 42-72)
C.
Organisasi
Pemerintahan
Berikut ini pengertian dari organisasi
1.
Menurut
James D. Mooney (1954)
Organisasi
adalah sebuah bentuk setiap perserikatan orang-orang untuk pencapaian suatu
tujuan bersama.
2.
Menurut
John D. Miller (1954)
Organisasi
adalah kerangka struktur di mana pekerjaan dari beberapa orang diselenggarakan
untuk mewujudkan suatu tujuan bersama.
3.
Menurut
Herbert A. Simon (1958)
Organisasi
adalah sebagai pola komunikasi yang lengkap dan hubungan-hubungan lain di dalam
suatu kelompok orang.
4.
Menurut
Chester I. Barnard (1968)
Organisasi
adalah sebuah sistem tentang aktivitas kerjasama (dua orang atau lebih dari
suatu yang tidak berwujud dan tidak pandang bulu, yang sebagian besar tentang
persoalan silaturahmi).
5.
Menurut
Dwight Waldo (1955)
Organisasi
adalah suatu struktur dari kewenangan-kewenangan dan kebiasaan-kebiasaan dalam
hubungan antara orang-orang pada suatu sistem administrasi.
6.
Menurut
Luther Gulick
Organisasi
adalah sebagai suatu alat penghubung satuan-satuan kerja yang memberikan mereka
kepada orang-orang yang ditempatkan dalam struktur kewenangan. Dengan demikian
pekerjaan dapat dikoordinasikan oleh perintah dari para atasan kepada para
bawahan yang menjangkau dari puncak sampai ke dasar dari seluruh badan usaha.
Berdasarkan uraian tersebut, maka keorganisasian dapat diartikan
sebagai berikut.
1.
Bagaimana
sifat sebuah bentuk setiap perserikatan orang-orang untuk pencapaian suatu
tujuan bersama.
2.
Bagaimana
sifat sebuah bentuk kerangka struktur di mana pekerjaan dari beberapa orang
diselenggarakan untuk mewujudkan suatu tujuan bersama.
3.
Bagimana
sifat sebuah bentuk pola komunikasi yang lengkap dan hubungan-hubungan lain di
dalam suatu kelompok orang-orang.
4.
Bagaimana
sifat sebuah bentuk sistem tentang aktivitas kerja sama dua orang atau lebih
dari suatu yang tidak berwujud dan tidak pandang bulu, yang sebagian besar tentang
persoalan silaturahmi.
5.
Bagaimana
sifat sebuah bentuk struktur dari kewenangan-kewenangan dan kebiasaan-kebiasaan
dalam hubungan orang-orang dalam sistem administrasi.
6.
Bagaimana
sifat sebuah bentuk suatu alat saling hubungan satuan-satuan kerjayang memberikan
mereka kepada orang-orang yang ditempatkan dalam struktur kewenangan dengan
pekerjaan dapat dikoordinasikan oleh perintah dari para atasan kepada para
bawahan yang menjangkau dari puncak sampai ke dasar dari seluruh badan usaha.
(Syafiie, 2013: 128-130).
Dari beberapa pengertian di atas, menurut pendapat saya bahwa
organisasi yaitu sebuah wadah yang terdiri dari dua orang atau lebih yang
bekerja sama yang berstruktur yang memiliki aktivitas yang memiliki susunan
kerja untuk mencapai tujuan yang di inginkan.
Adapun ciri-ciri organisasi yaitu:
1.
Adanya
sekelompok orang yang menggabungkan diri dengan suatu ikatan norma, peraturan,
ketentuan, dan kebijakan yang telah dirumuskan dan masing-masing pihak siap
untuk menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
2.
Bahwa
dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang tersebut saling
mengadakan hubungan timbal balik, saling memberi dan menerima, dan juga saling
bekerja sama untuk melahirkan dan merealisasikan maksud (purpose),
sasaran (objective), dan tujuan (goal).
3.
Bahwa
dalam suatu organisasi yang terdiri atas sekelompok orang yang saling
berinteraksi dan bekerja sama tersebut diarahkan pada suatu titik tertentu,
yaitu tujuan bersama dan ingin direalisasikan. Setiap organisasi memiliki
tujuan yang telah dirumuskan secara bersama-sama. Tujuan bersama yang hendak
direalisasikan tersebut dapat merupakan tujuan jangka panjang maupun tujuan
jangka pendek. Mungkin juga tujuan yang yang pencapaiannya secara rutin maupun
tujuan yang pencapaiannya secara berkala saja.
Di dalam pengorganisasian dieprlukan tahapan sebagai berikut:
1.
Mengetahui
dengan jelas tujuan yang hendak dicapai;
2.
Deskripsi
pekerjaan yang harus dioperasikan dalam aktivitas tertentu;
3.
Klasifikassi
aktivitas dalam kesatuan yang praktis;
4.
Memberikan
rumusan yang realistis mengenai kewajiban yang hendak diselesaikan, sarana dan
prasarana fisik serta lingkungan yang diperlukan untuk setiap aktivitas atau
kesatuan aktivitas yang hendak dioperasikan;
5.
Penunjukan
sumber daya manusia yang menguasai bidang keahliannya;
6.
Mendelegasikan
otoritas apabila dianggap perlu kepada bawahan yang ditunjuk.
Di dalam organisasi ada struktur organisasi. Struktur organisasi
adalah susunan dan hubungan antarbagian komponen dan posisi dalam suatu
perkumpulan (Organizational structure can defined as the arrangement and
interrelationship of the component parts and positions of a company).
Struktur organisasi menspesifikasi pembagian aktivitas kerja dan
menunjukkan bagaimana fungsi atau aktivitas yang beraneka macam dihubungkan
sampai batas tertentu, juga menunjukkan tingkat spesialisasi aktivitas kerja.
Struktur organisasi juga menunjukkan hierarki dan struktur otoritas organisasi
serta memperlihatkan hubungan pelaporannya. Struktur organisasi memberikan
stabilitas dan kontinuitas yang memungkinkan organisasi mempertahankan
kedatangan dan kepergian individu serta untuk mengoordinasi hubungannya dengan
lingkungan.
Gibson dan kawan-kawan (1980) menekankan bahwa struktur bertalian
dengan hubungan yang relatif pasti yang terdapat di antara pekerjaan dalam
organisasi. Hubungan ynag pasti tersebut timbul dari proses keputusan sebagai
berikut:
1.
Pembagian
kerja (division of labor)
Permasalahan yang berhubungan dengan pembagian kerja bertalian
dengan sampai seberapa jauh pekerjaan dispesialisasi. Seluruh pekerjaan
dispesialisasi sampai suatu tingkat dan kemampuan untuk membagi pekerjaan di
antara pemegang pekerjaan.
2.
Departementalisasi
(departementalization)
Proses penentuan deretan dan kedalaman pekerjaan individual adalah
bersifat analitis, yaitu jumlah tugas organisasi dipecah-pecah ke dalam
beberapa tugas yang lebih kecil yang berurutan. Selanjutnya, tugas yang dibagi
harus digabungkan ke dalam kelompok. Proses penggabungan pekerjaan ke dalam
kelompok dinamakan departementalisasi, dan
permasalahan manajerial yang muncul adalah memilih suatu dasar bagi
penggabungan pekerjaan tersebut.
3.
Permasalahan
rentang kendali (span of control)
Pada umunya, permasalahan rentang kendali akan sama dengan
keputusan mengenai berapakah jumlah bawahan yang dapat dikendalikan oleh
seorang manajer. Selain itu, rentang kendali harus ditentukan untuk mencakup
bukan saja bawahan yang ditugaskan secara formal, tetapi juga mereka yang
berhubungan dengan manajer.
4.
Delegasi
kekuasaan (delegation of authority)
Permasalahan delegasi kekuasaan bertalian dengan keuntungan relatif
dari desentralisasi, yaitu delegasi kekuasaan sampai pada tingkat paling rendah
dalam hierarki manajerial. Konsep desentralisasi tidak berkenaan dengan
penyebaran geografis dari unit-unit organisasi yang terpisah tetapi konsep
tersebut berhubungan dengan hal yang didelegasikan kepada manajer untuk
mengambil keputusan tanpa persetujuan dari manajemen yang lebih tinggi. Dalam
beberapa segi, konsep tersebut berhubungan dengan pengaruh yang dimiliki oleh seseorang
karena karakteristik pribadinya.
Seperti halnya dalam organ tubuh manusia, dalam struktur organisasi
pun terdapat elemen yang perlu dianalisis. Stoner dan Wankell (1986)
mengemukakan adanya lima elemen yang berguna untuk menganalisis struktur organisasi
sebagai berikut.
a.
Spesialisasi
aktivitas (Specialization of activities)
b.
Standardisasi
aktivitas (Standardization of activities)
c.
Koordinasi
aktivitas (Coordination of activities)
d.
Sentralisasi
dan desentralisasi pengambilan keputusan (Centralization and decentralization
of decision making)
e.
Ukuran
unit kerja (Size of the work unit)
Dalam organisasi modern terdapat tiga bentuk struktur organisasi
yang secara formal disusun menurut fungsi, menurut produk atau pasar, dan dalam
bentuk matriks.
1.
Struktur
organisasi fungsional
2.
Struktur
organisasi produk atau pasar
3.
Struktur
organisasi matriks
Dalam suatu organisasi prinsip amat diperlukan, terutama dapat
dijadikan pedoman sehingga organisasi menjadi tumbuh dan berkembang. Prinsip
organisasi yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1.
Organisasi
dan tujuan
2.
Esensi
organisasi
3.
Tanggung
jawab dan otoritas
4.
Spesialisasi
untuk efisiensi
5.
Rentang
kendali
Selain prinsip yang telah didekripsikan dia atas terdapat sejumlah
prinsip yang dipandangnya bermanfaat dalam mengelola organisasi. Prinsip
tersebut memberikan pedoman untuk menyusun suatu sistem tugas dan otoritas yang
saling berkaitan. Lima prinsip struktural yang dimaksud sebagai berikut.
1.
Prinsip
pembagian kerja
2.
Pprinsip
satu arah
3.
Prinsip
sentralisasi
4.
Prinsip
otoritas dan tanggung jawab
5.
Prinsip
rantai komando
Tujuan utama adanya aspek pembagian kerja dan departementalisasi
dalam struktur organisasi adalah untuk memudahkan proses komunikasi,
pengambilan keputusan, evaluasi hasil kerja, imbalan, sosialisasi, dan karier.
Kelima aktivitas tersebut merupkan proses organisasi.
Pengembangan organisasi adalah upaya jangka panjang yang didukung
manajemen puncak untuk memperbaiki proses pemecahan permasalahan dan proses
pembaruan organisasi, khususnya melalui diagnosis dan manajemen budaya
organisasi yang lebih efektif dan kolaboratif dengan tekanan khusus pada tim
kerja formal, tim sementara, dan budaya antarkelompok dengan bantuan konsultan
yang bertindak sebagai katalisator dan penggunaan teori dan teknologi psikologi
terapan, termasuk penelitian tindakan. (Siswanto, 2005: 73-100).
D.
Pengawasan
Pemerintahan
Pengawasan pemerintah adalah pengawasan dari dan terhadap
pemerintah, mengapa pemerintah yang berkuasa mesti dan harus diawasi. Hal
tersebut pemerintah memakai uang rakyat, harus mengatur rakyat dengan baik dan
benar, mengurus dan mengatur segala persoalan rakyat dengan baik dan benar.
Fungsi mengatur diserahkan pada eksekutif yang selanjutnya diawasi legislatif,
sedangkan fungsi mengatur diserahkan kepada legislatif yang diawasi oleh rakyat
melalui kontrol pers, lembaga swadaya masyarakat, dan pelbagai grup penekan
yang memilih mereka.
Mengapa pemerintah harus mengawasi rakyat? Karena mereka yang
pemerintah kekuasaan dan kewenangan yang terllegitimasi untuk mengatur dan
mengurus warganya, mengajak masyarakatnya berbuat baik dan melarang, serta
mengantisipasi terjadinya keburukan dan dekadensi moral. Itulah sebabnya
pemerintah membentuk kepolisian dan kejaksaan untuk usaha mencegah
ketidaktertiban serta mengantisipasi kriminalitas.
Sebenarnya, pengawasan dibagi menjadi dua bagian besar yaitu
pengawasan politik dan pengawasan ekonomi. Pengawasan adalah salah satu fungsi
dalam manajemen pemerintahan untuk menjamin agar pelaksanaan kerja pemerintah
berjalan sesuai dengan standar yyang telah ditetapkan dalam perencanaan
pemerintahan, agar masyarakat serta warga bangsa mencapai keadaan adil makmur
dalam waktu yang sudah ditentukan bersama.
Misalnya, pengawasan ekonomi yang diantisipasi dan dikontrol adalah
kemungkinan lepasnya kekayaan, serta pemborosan biaya yang tidak pada
tempatnya, maka dalam public controlling harus lebih didasari bahwa
biaya tersebut berasal dari, oleh dan untuk rakyat.
Sementara itu, pengawasan dalam bentuk pemantauan dan pengamatan
tingkat efektivitas pejabat birokrasi pemerintahan, bukan untuk mencari
kesalahan seorang pejabat melainkan mendeteksi dan mengecek apakah kegiatan
yang sedang ataupun akan dilakukan telah berjalan sesuai rencana dan apakah
mencapai hasil sebagaimana rencana, atau sekurang-kurangnya tidak menyimpang
dari apa yang digariskan, pelbagai kebijaksanaan harus diantisipasi agar tidak
melanggar aturan hukum begitu juga tidak melanggar moral yang berlaku.
(Syafiie, 2013: 131-132).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar